Sumber: Mailinglist Arsitektur Islam
Kiriman: Adhika Bayu
Ada tiga penggunaan kata yang dipakai dalam al-Qur`an
berkaitan dengan rumah tinggal. Ketiga kata ini
kadang-kadang diberi makna atau arti yang sama yakni
rumah, tetapi sebenarnya secara khusus memiliki
karakteristik makna yang berbeda.
Ketiga kata tersebut yakni:
1. al-Bait
Dari kata baata - yabiytu - bait, yang berarti bermalam
/ menginap. Sedangkan bait dan bentuk jamaknya
buy't sebagai perkembangan berikutnya bermakna
rumah tangga atau tempat diam, jadi secara khusus
lebih bermakna tempat bermalam / menginap suatu
keluarga. Pada akhirnya kata ini yang lebih dekat kepada
makna rumah tinggal yang dihuni sebagai tempat
bermalam dan tempat diam / menetap
oleh sebuah keluarga dalam pengertian ini.
(QS. 17: 93, 66:11, 8:5, 14:37, 4:100, 12:23, 71:28,
2:189, 4:15, 29:41, 24:36, 33:53, 7:74, 15:82, 16:68,
26:149, 10:87, 16:80, 24:27,29,61, 3:49,154, 10:87,
16:80, 33:13,33,34, 27:52, 59:2, 43:33,34, 65:1)
2. al-Maskan
Dari kata sakana - yaskunu - sakanan, yang berarti
mendiami / tinggal. Kemudian maskan dengan bentuk
jamaknya masaakin sebagai perkembangannya bermakna
rumah atau tempat kediaman. Secara khusus bermakna
tempat untuk tinggal yang bisa saja tidak menetap dalam
jangka waktu yang lama, jadi lebih luas maknanya dan
tidak terbatas pada makna rumah tinggal untuk sebuah
keluarga saja. Termasuk dalam cakupan makna ini adalah
villa, asrama, apartemen, hotel, dan sebagainya.
(QS. 34:15, 9:24, 9:72, 61:12, 14:45, 21:13, 27:18, 20:128,
32:26, 28:58, 29:38, 46:25, 24:29)
3. ad-Daar
Secara khusus bermakna tempat tinggal sebagaimana
al-Maskan namun lebih luas lagi, yakni mencakup segala
fasilitas untuk kelengkapannya. Dapat dikatakan ad-Daar
misalnya rumah tinggal beserta pekarangannya / halaman
/ tamannya, garasi, kolam, dan lain-lain. Bahkan lebih
sering ad-Daar untuk menyebutkan suatu tempat yang
luas dan kompleks, suatu pemukiman, sebuah negeri,
dan sebagainya.
(QS. 6:127, 10:25)
No comments:
Post a Comment